Rabu, 09 Juni 2010

Tujuh Instruksi Presiden Buat Agus Marto

Usai pengucapan sumpah jabatan dari kedua pejabat baru tersebut, Presiden menyampaikan pidato. "Sesuai dengan penelitian saya, atas kapasitas, integritas dan pengalaman penugasan saudara-saudara, saya menilai bahwa saudara berdua cakap dan mampu ntuk mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan," ujar Presiden.

Selanjutnya, Presiden menyampaikan beberapa instruksi terkait tugas dan tanggung jawab Menkeu. "Saya ingin kebijakan fiskal yang menjadi domain utama Menteri Keuangan dibantu Wakil Menteri Keuangan, yang tepat dan prudent sangat kontributif bagi penciptaan kondisi ekonomi makro."

Dengan kondisi makro yang sehat, maka ekonomi akan tumbuh dan sektor riil bergerak. Muaranya, pada meningkatnya kesejahteraan rakyat. “Manakala sebuah negara, satu pemerintahan menjalankan kebijakan fiskal yang tidak prudent maka akan berdampak pada tidak sehatnya ekonomi makro. Tidak akan sustain. Apabila itu terjadi akan rawan terhadap guncangan yang berakhir dalam krisis.”

Presiden kemudian menyampaikan instruksi berkaitan dengan tugas Menteri Keuangan. “Saya berpesan, dan memberikan instruksi, ciptakan kebijakan fiskal yang prudent dan tepat. Dan susun APBN yang tepat.”

APBN yang tepat mampu mengalokasikan dan mendefinisikan anggaran untuk tugas pemerintahan, pembangunan, terutama pertumbuhan ekonomi, untuk jaring pengaman sosial, subsidi dan pembayaran utang luar negeri. "Seraya terus memperkecil beban utang," ucap Presiden.

Presiden juga mengintruksikan agar kedua pejabat ini mampu meningkatkan pendapatan nasional, baik dari pajak maupun non pajak. "Dengan cara mengeluarkan instrumen yang tepat, agar benar-benar penerimaan negara kita makin besar. Teruslah melaksanakan reformasi di bidang perpajakan, tingkatkan perolehan, cegah penyimpangan yang bisa terjadi."

Langkah reformasi di tubuh Bea Cukai juga jadi perhatian Presiden. "Agar penerimaan negara terus meningkat dan iklim bisnis berlangsung lebih baik," sambungnya.

Selanjutnya presiden menyinggung pengembangan kebijakan desentralisasi fiskal. "Dengan catatan, bangunlah kapasitas daerah untuk menggunakan anggaran yang makin besar, disertai pengawasan dan bimbingan yang tepat.”

Terkait penggunaan anggaran, Presiden menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan. "Setiap rupiah harus kita pertangungjawabkan," tegas Kepala Negara.

Instruksi terakhir, terkait dengan kerjasama global. Presiden meminta Menkeu meneruskan peran aktif yang telah dilakukan Sri Mulyani dalam pergaulan perekonomian global. "Itulah tujuh tugas yang saya harapkan saudara laksanakan ke depan bersama jajaran Kementerian Keuangan. Tidak ringan, tapi saya yakin dengan tanggung jawab, saudara harus bisa,” ujar Presiden.

Presiden berharap, dua pejabat baru itu dapat mengemban tugas yang dibebankannya itu. “Kalau ada masalah laporkan. Bersama-sama kita cari jalan keluar.”

Presiden mengangkat Agus sebagai Menkeu berdasarkan Keppres RI Nomor 56/P/2010. Agus ditetapkan aktif bertugas sejak dilantik. Sementara itu, Anny Ratnawati ditetapkan sebagai Wakil Menkeu berdasarkan Keppres RI Nomor 57/P/2010. Kepada Anny, Presiden memberikan jabatan struktural eselon IA sesuai perundangan yang berlaku.

Acara pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat. Kesempatan ini diawali oleh Presiden yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono. Tak ketinggalan pula, mantan Menkeu Sri Mulyani. Keduanya sempat saling bercium pipi, untuk kemudian bercakap-cakap.

Kasus Susno

Sutedja Sugianto yang menjadi pengacara Jhony menjelaskan, kliennya tidak bisa hadir karena sedang ada urusan di luar negeri. “Ada kesibukan di luar," ujar Suteja di Mabes Polri, Senin (24/05).

Sutedja mendatangi Mabes Polri untuk menemui tim penyidik guna membicarakan lebih lanjut jadwal pemeriksaan kliennya, setelah dua kali Johny tidak hadir dipanggil penyidik. Pekan lalu, penyidik juga telah memanggil Johny namun dia tidak hadir. Pada panggilan kedua, rencananya Jhony akan diperiksa Senin ini.

Polri menyidik dugaan adanya gratifikasi dari Jhony kepada Susno. Ada dugaan Jhony mengalirkan duit ke rekening Susno. Uang itu dikirim dengan beberapa transaksi. Total transaksi Rp6 milliar. Indikasi awal, aliran dana itu diduga terkait kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Zulkarnain Muin. Jhonny dan Susno disebut-sebut membantu Zulkarnain agar bebas atau setidaknya vonis ringan.

Dikatakan Sutedja, pemeriksaan ini masih sebagai saksi. Dalam surat panggilan yang diterimanya, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. "Dugaannya kasus gratifikasi. Kalian juga sudah tahu, terkait Susno," jelas dia kepada wartawan.

Pada pertemuan dengan penyidik, Sutedja menyampaikan keinginan kliennya agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. "Waktunya kita belum tahu, nanti diinformasikan," ujar dia.

Susno sendiri, kini ditahan penyidik Polri atas diduga menerima suap Rp500 juta terkait kasus arwana di Pekanbaru. Polri menduga Susno menerima uang dari pengacara Haposan Hutagalung dan Sjahril Djojan yang juga telah menjadi tersangka kasus arwana.

Adapun Haposan dan Sjahril, juga menjadi tersangka dalam kasus rekayasa kasus rekening Rp25 miliar milik Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak.

Selain kasus suap Rp500 juta, dan gratifikasi dari mantan pengacaranyam Susno juga dibidik atas kasus lain. Polri tengah menyidik dugaan penyimpangan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 saat Susno menjabat Kapolda Jawa Barat. Untuk kasus ini, Polri belum menetapkan satu tersangka pun.

Target Tiga RUU Ketenagakerjaan Terancam Gagal

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Mendorong Perlindungan dan PenegakKan HAM dalam Legislasi Ketenagakerjaan Prioritas 2010 DPR RI” di Press Room, Gedung Parlemen, Selasa (25/05).

Adapun tiga RUU tersebut masing-masing RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Revisi UU No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Hadir dalam diskusi tersebut, Anis Hidayah, Direktur Migran Care, Timboel Siregar, dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Lita Anggraini, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, (JALA PRT), Sulistri, pjs Sekjen Dewan Eksekutif Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR.

Rieke yang ditemui politikindonesia.com seusai diskusi, memprihatinkan terlambatnya pembahasan tiga RUU yang merupakan inisiatif DPR. Padahal ketiga RUU tersebut, sesuai keputusan Sidang Paripurna DPR, 30 November 2009, masuk dalam prolegnas 2009-2014.

Politisi perempuan PDIP itu menambahkan, hingga memasuki semester satu pada 2010 ini belum ada satu progrespun. RUU PRT misalnya, hingga akhir April 2010, Komisi IX hanya memiliki draft ke-1 yang disiapkan Tim Ahli dan Legal Drafter. Draft itu telah diserahkan ke fraksi-fraksi untuk dibahas. Selanjutnya, fraksi-fraksi memberikan usulan hingga ditetapkan sebagai draft Komisi IX.

Namun hal itu terganjal dengan lambannya beberapa fraksi dalam menyerahkan kembali usulan tersebut, sehingga prosesnya jalan di tempat. Sesuai jadwal, draft pembahasan RUU PRT seharusnya sudah masuk ke Komisi IX dan dilakukan harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada akhir Mei 2010.

Rieke pesimis draft tersebut rampung tepat waktu, mengingat akhir Mei tinggal tersisa beberapa hari lagi. Disamping itu katanya, Minggu ke-3 Juni DPR sudah memasuki masa reses. Sedang usulan fraksi-fraksi yang sudah masuk baru PDIP, PPP dan PKB.

Menurut istri Donny Gahral Adian itu, tata tertib DPR mengatur pembahasan RUU hanya dua kali masa sidang. “Memang masih boleh ditambah 1 kali masa sidang, namun pembahasannya masuk ke Prolegnas 2011.

Sedang Lita Anggraini mengatakan, ada beberapa alasan fraksi yang belum memasukan usulan itu yakni menganggap fakta-fakta pelanggaran hak-hak dan berbagai bentuk kekerasan PRT itu sebagai kasuistik saja. Bahkan katanya, ada juga yang menengarai UU PRT sebagai upaya kriminalisasi majikan dan titipan asing. Lita menilai fraksi-fraksi tersebut tidak memiliki sensitifitas perlindungan terhadap PRT.

“Mereka mengingkari bahwa fakta pelanggaran hak dan kekerasan yang terjadi di negara yang kita gugat seperti Malaysia dan Arab Saudi juga terjadi di Indonesia. Perlakuan kejam terhadap PRT di Indonesia juga kerap terjadi,” ujar Lita.

Anis Hidayah lebih menyoroti molornya pembahasan RUU Revisi UU No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI yang molor hingga berbulan-bulan lamanya. Bahkan hingga kini belum ada satu progrespun.

“Hingga kini belum ada draft apapun di Komisi IX yang notabene merupakan inisiator revisi UU tersebut,” ujarnya.

Pasca UU tersebut disahkan di DPR (20 September 2004) kata Anis, perlindungan terhadap buruh migran Indonesia tidak kunjung menjadi kenyataan. Fakta menunjukkan sebaliknya. Pada 2004 misalnya, angka kematian buruh migran Indonesia mencapai 153 orang. Pada 2009 meningkat cukup tajam hingga 1018 orang. Mayoritasnya adalah perempuan dan PRT migran,

Anis mendesak DPR untuk bertanggung jawab penuh dan berkomitmen tinggi untuk segera merevisinya. “UU tersebut merupakan produk politik yang gagal memberikan perlindungan bagi buruh migran Indonesia. Dan menjadi salah satu sumber masalah dalam migrasi selama ini,” ujarnya.

Sedang Timboel Siregar yang menyoroti, pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga menilai ada keterlambatan pembahasan. Timboel bahkan menuding pemerintah telah mendiskriminasikan pembahasan RUU tersebut. Padahal badan itu adalah amanat dari Pasal 5 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang semestinya sudah diterapkan sejak 19 Oktober tahun lalu.

Timboel menambahkan, draft akhir Panja DPR belum berorientasi untuk mewujudkan sistem jaminan sosial yang progresif. Terutama menyangkut bentuk badan hukum BPJS. Panja DPR menurutnya menghendaki badan hukum korporasi, padahal amanat UU No.40/2004 bentuk badan hukumnya adalah Wali Amanah yang bersifat nirlaba.

Timboel juga menilai SJSN belum secara tegas dan lugas menjamin program jaminan seumur hidup untuk seluruh rakyat. Juga jaminan pensiun, kematian, kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Para pembicara pada diskusi tersebut mendesak dan menuntut DPR, terutama fraksi-fraksi dan Komisi IX untuk melakukan langkah kongkrit yang partisipatif dan demokratis untuk segera menuntas pembahasan. Mereka juga mewanti-wanti agar fraksi-fraksi itu tidak melakukan politiking yang menjegal dan menghambat pembahasan ketiga RUU tersebut.

Dirjen Pajak Tunda RDP

Surat bernomor S-161/PJ/2010 yang dikirim lewat mesin faks pada Kamis (27/05) pukul 10.50 WIB jadi sumber masalah. Dalam surat itu, Tjiptardjo meminta rapat permasalahan pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) dijadwalkan ulang. Dalam surat sempat diusulkan jadwal rapat pada tanggal 3 Juni mendatang.

Permintaan sepihak inilah yang membuat sejumlah DPR merasa harga dirinya sebagai wakil rakyat dilecehkan. “Ini kok seenaknya saja membatalkan mendadak. Kita kan punya jadwal lain," ujar Malchias Markus Mekeng, Ketua Panja di Komisi XI DPR.

Parahnya lagi, anggota panja telah menunggu selama satu jam agar Dirjen Pajak itu bisa datang. Seyogyanya, jika sesuai jadwal hari ini, panja perpajakan Komisi XI menggelar rapat dengan Dirjen Pajak tentang masalah pajak PT PHS pada pukul 14.00 WIB. Tapi setelah menunggu sampai pukul 15.00 WIB, Tjiptardjo tidak kelihatan batang hidungnya.

“Sesuai kesepakatan rapat 24 Mei lalu, seharusnya sebagai institusi yang kredibel dan telah menjalankan reformasi birokrasi menyanggupi permintaan DPR sebagai institusi pengawas,” ujar politisi yang akrab disapa Melky itu dengan nada tinggi.

Sesuai dengan surat panggilan Panja bernomor PW.01/3901/DPRRI/V/2010, sifat penting, perihal RDP Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI tertanggal 27 Mei 2010, Panja memanggil Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti rapat sebelumnya dimana Dirjen Pajak tak sanggup menjelaskan kronologi masalah pajak PT PHS.

"Rapat kemarin, kami minta dirjen menjelaskan bukper (bukti permulaan), identifikasi data dan laporan pengaduan (IDLP) bagaimana proses pengamatan, lalu closing conference semuanya hanya untuk PT PHS tapi nihil. Kami minta sekarang? Kok seenaknya saja minta tunda. Ini kan hanya masalah dokumentasi," ujar dia.

Dengan adanya peristiwa ini, kata politisi dari Partai Golkar itu, DPR kecewa terhadap dirjen pajak. Panja pun berniat membahas permasalahan pajak ini secara internal tanpa melibatkan Dirjen Pajak. Rapat intern ini pun menurut Melky akan membahas sikap dirjen pajak yang dinyatakan melalui faksimili tersebut.

Uang Negara

Komisi V DPR lebih memilih membiarkan saja semburan lumpur Lapindo sampai berhenti sendiri, dari pada mengatasinya dengan besarnya uang negara, yang dikeluarkan. Soalnya, segala upaya menghentikannya, sampai hari ini dinilai hanya bersifat spekulatif, atau untung-untungan, tanpa kepastian.

"Belum dapat dipastikan, apakah segala upaya yang akan kita lakukan bisa menutup semburan lumpur. Dari pada masih spekulasi dengan risiko anggaran yang besar untuk menutup lumpur, lebih baik biarkan saja sampai semburan itu berhenti sendiri," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi kepada pers, di sela kunjungan kerja di fly over Ketapang, Sidoarjo, Selasa (11/05).

Yoseph berpendapat, lebih baik konsentrasi mempertahankan keadaan saat ini dan membangun infrastruktur relokasi yang diperlukan. Intinya, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini, lebih baik konsentrasi pada relokasi, seraya mempertahankan infrastruktur yang diperlukan.

"Jadi, tinggal bagaimana mengatur, memenej agar jalan arteri Porong dapat dipertahankan. Lalu, sembari relokasi belum selesai harus dipertahankan supaya tidak terputus jalur arteri Porong," kata Yoseph Umar Hadi, saat itu.

Warga Porong punya cara tersendiri menyikapi penderitaan

Para warga bergerak mulai dari RT 1, Desa Siring, menuju tanggul penahan lumpur. Mereka berjalan berarak, seperti menggelar karnaval dengan mengusung belasan boneka raksasa, yang menyerupai wajah Aburizal Bakrie dan gurita raksasa, serta puluhan poster.

Beberapa poster bertuliskan, 'Gasmu Meracuni Tubuh Kami', Bersatu Sembunyikan Aib/Borok Kasus Lapindo', dan 'Aburizal Bakrie Pembohong Besar'.

Para warga juga vmengusung gurita raksasa, sebagai ungkapan kekesalan terhadap pemerintah, dan keluarga Bakrie yang dianggap telah membelenggu warga Porong dengan musibah lumpur. Mereka merasa tak tahu harus mengadukan nasib buruk yang menimpanya selama ini, akibat desa mereka tenggelam oleh semburan lumpur.

Pasalnya, semburan lumpur yang menenggelamkan 12 desa di 3 kecamatan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur itu, hingga empat tahun ini belum berhasil ditangani tuntas. Segala upaya sudah dilakukan untuk mendapat perhatian, belum juga membuahkan hasil.

Senin, 04 Januari 2010

Tips membangun sebuah usaha makro dan mikro

1. Sebelum memulai usaha hal terpenting adalah pemahaman konsep produk atau jasa. Kita harus memahami teknis produksi, pasar, dan prospek (mulai dari lingkungan yang terkecil sampai terbesar).
2. Membuat visi dan misi bisnis. Tujuannya, agar focus menjalankan usaha cth usaha
jual pakaian. Sering sekali suatu usaha jatuh bangkrut saat berkembang, sebabnya tak focus terhadap pengembangan perusahaan tapi terlalu banyak mencoba mengembangkan uasaha lain.
3. Mempunyai mental tahan banting, pikiran positip, dan mau belajar. Sikap tak mudah menyerah, mau belajar, dan melihat permasalahan secara positip membuat tak mudah putus asa dalam memulai usaha atau mampu membaca peluang uasaha.
4. membuat perencanaan dan strategi usaha yang efektif. Umumnya, kekagalan usaha kecil dan menengah disebabkan tak adanya atau kurang efektifnya perencanaan. Asumsi-asumsi seperti kapasitas produksi, proyeksi kenaikan harga, dan aspek lainnya dalam perencanaan usaha haruslah akurat sesuai realitas pasar atau praktik industri. Perhitungan harus dibuat secara tepat, karena akan membantu menghitung secara secara akurat kebutuhan modal, produksi secara komersial, inventori, distribusi, pemasaran, administrasi, sumber daya manusia, dan komponen pendapatan usaha cth usaha
barang langka. Pemahaman yang baik atas hal ini juga membantu untuk mengindentifikasi potensi resiko bisnis, menajemen dan keuangan.
5. Bekali diri dengan pengetahuan dasar manajemen, dan organisasi atau system. Karena, setiap usaha dari yang paling terkecil sekalipun membutuhkan manajemen yang baik untuk memastikan proses pemasaran
aksesoris kendaraan, produksi, distribusi, dan penjualan. System menajemen yang buruk akan mengakibatkan pembengkakan biaya yang tidak perlu, pekerja tak produktif, jobdis pekerjaan tidak jelas, koordinasi, dan komunikasi antar pegawai tidak efektif sehingga banyak keputusan yang terlambat.
6. Kreaktif dan punya jiwa kepemimpinan. Dalam memulai usaha umumnya setiap calon entrepreneur akan banyak mengalami permasalahan dan krisis.banyak kegagalan terjadi karena kurangnya kreaktivitas dan jiwa kepemimpinan. Kreaktivitas seperti ’ berpikir diluar kebiasaan umum ’ atau kemampuan melakukan analisa permasalahan di luar pemahaman yang sudah ada dan mencari alternatif solusi kreaktif akan sangat membantu semua permasalahan usaha. Jiwa kepemimpinan berperan penting ketika perusahaan dalam keadaan krisis, sehingga membuat setiap pegawai tak panik, menjadi tempat terakhir solusi atas semua permasalahan dan menjadi panutan